Mendagri: Perencanaan Tata Ruang Harus Tegas

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan perencanaan tata ruang harus mulai tegas.

"Mulai secara Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau RTRW,  terutama di wilayah rawan bencana harus tegas, dimulai dengan inventarisir kawasan rawan bencana yang tiap daerahnya berbeda-beda," kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/12).

Menurut Mendagri, ketegasan penerapan RTRW bisa melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah masing-masing.

Mendagri mengungkapkan,