Kemkominfo Beri Peringatan Kedua Kepada Facebook

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), memberi peringatan tertulis kedua kepada Media Sosial Facebook terkait Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna oleh pihak ketiga.

"Kemkominfo, hari ini Selasa (10/4), telah mengirimkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP II) kepada Facebook atas Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna oleh pihak ketiga," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza, di Jakarta, Rabu (11/4).

Menurutnya, dalam SP II yang ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel