Pengesahan RUU KUP akan Mengoptimalkan Penerimaan Perpajakan

Jakarta - Pajak saat ini merupakan sebuah instrumen penting dalam jalannya sebuah pemerintahan dan tulang punggung keberlangsungan sebuah negara. Pungutan pajak merupakan sumber utama penerimaan sebuah negara.

Hal tersebut berlaku pada negara di seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Pungutan pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara dalam APBN. Bahkan nilai penerimaan pajak dapat mencapai lebih dari 80 persen dari total penerimaan negara.

Kunci penerimaan pajak negara bisa maksimal adalah pada pengesahan