Kemen PPPA Serukan Perlindungan Anak di Ranah Daring

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyerukan perlindungan anak di ranah daring. Hal ini terkait laporan penelitian disrupting harm yang dikeluarkan bersama Kantor Penelitian United Nations Children's Fund (UNICEF), ECPAT Indonesia, dan INTERPOL dimana hasilnya cukup mengkhawatirkan belakangan ini.

Penelitian disrupting harm sendiri bertujuan untuk memberikan gambaran terkait situasi eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak di ranah daring.

"Jika ingin mencapai bangsa