Dalam Sehari, 439 Pengendara Langgar Peraturan PSBB di Jakarta Selatan

Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).

JAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 439 pengendara tercatat melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam satu hari di kawasan Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, angka tersebut tercatat dalam satu hari yakni pada Kamis (28/5/2020).

"Tercatat ada ada 439 pengendara yang melanggar PSBB. Mereka melewati 17 pos penyekatan," kata dia