Menaker Temukan 18 TKA di Bogor Terindikasi Langgar Izin

Bogor - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri temukan 18 dari 38 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok terindikasi melanggar izin, sehingga perlu pemeriksaan lanjutan oleh pengawas ketenagakerjaan, Imigrasi dan kepolisian.

Temuan Menaker ini saat ia melakukan sidak di PT Hua Xing Industri, Jalan Narogong Km 20, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/12). “Kita temukan ada 38 TKA yang bekerja disini, 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin. Kita berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya