Gubernur Anies Perketat Pergerakan Orang Keluar-masuk Wilayah DKI Jakarta

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 47 Tahun 2020 untuk mengatur pergerakan orang keluar-masuk wilayah DKI Jakarta.

Melalui Pergub ini, diberlakukan mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek, dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta yang dilakukan secara sistematis, dan praktis.

“Dengan adanya Pergub ini, maka seluruh penduduk di DKI Jakarta tidak