Cuti Bersama Batal, PNS dan Pegawai BUMN Hari Ini Masuk Kerja

Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah telah resmi membatalkan cuti bersama di 22 Mei 2020. Itu artinya hari ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga swasta tidak jadi libur.

Kepastian itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang baru. SKB baru ini diteken oleh 3 menteri yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Dalam SKB perubahan ketiga yang diterima