Pemerintah Belum Terapkan Sistem Kerja Empat Hari Bagi ASN

Jakarta - Pemerintah belum memiliki rencana untuk memberlakukan sistem empat hari kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan libur dari mulai Jumat hingga Minggu.

"Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12).

Saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dalam PP tersebut, penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu