Penghapusan Cuti Panjang untuk Melindungi Masyarakat dari COVID-19 

Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan penghapusan cuti panjang semata-mata diambil untuk melindungi masyarakat dan menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang berpotensi terjadi pada libur panjang Natal dan Tahun Baru.

"Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Kamis