Pakai APBD, Kebijakan 50 Persen Dana BOS Untuk Gaji Guru Honor Tak Berpengaruh di Depok

KBRN, Depok: Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Tamrin mengatakan menyambut baik rencana Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar yang memperbolehkan sekolah melalui kepala sekolah mengalokasikan 50 persen dana BOS untuk membayar gaji guru honorer.

Meskipun sebenarnya, Kota Depok tidak akan merasakan dampak yang signifikan dengan kebijakan baru itu. Namun Tamrin menyambut baik, lantaran masih banyak guru honorer SDN dan SMPN di Daerah lain