Kemendagri Evaluasi Dana Otsus

Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  mengevaluasi penyaluran dana otonomi khusus (Otsus), di Papua dan Papua Barat.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, konsistensi pengalokasian dana otsus perlu diperhatikan pemerintah provinsi (Pemprov) Papua.

“Alokasi dana untuk pendidikan minimal 30 persen dan kesehatan minimal 15 persen,” ujar Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/8).

Menurut Mendagri, alokasi dana otsus untuk pendidikan diprioritaskan untuk penuntasan buta