Tidak ada Pemotongan Dana BOS Madrasah

Jakarta,  InfoPublik - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengungkapkan banyak sekali protes dan masukan dari masyarakat terkait pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19. Hari ini, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama sudah menyepakati bahwa tidak boleh ada pemotongan atas dana BOS tersebut.

Demikian diungkapkan Yandri di hadapan para wartawan usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran di

Mungkin Anda Suka