Imbas Corona Covid-19, Bogor Siapkan Insentif Pengurangan Pajak

Sejumlah ruas jalan disemprot cairan disinfektan, Selasa (24/3/2020). Penyemprotan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kota Bogor. (Liputan6/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bogor sedang mempertimbangkan untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau penghapusan pajak retribusi daerah kepada para pelaku usaha di daerah ini agar mereka terbantu dalam situasi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi corona