KY Jaring Calon Hakim Agung Khusus Pajak Potensial

Jakarta – Anggota Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengungkapkan Mahkamah Agung (MA) kekurangan hakim agung di kamar Tata Usaha Negara (TUN)  khusus pajak. Dalam beberapa kali seleksi, baru satu yang berhasil disetujui oleh DPR.

Namun perkara pajak tetap diselesaikan secara profesional oleh hakim agung yang ada saat ini.

“Bukan berarti perkara pajak tidak ada hakimnya, maka tidak disidangkan. Hakim agung Kamar TUN tetap belajar ilmu perpajakan. Karena meskipun bukan hakim pajak, semua hakim TUN akan belajar tentang