LPSK Beri Kompensasi 4 Keluarga Korban Terorisme RP450 Juta
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mewakili pemerintah menyerahkan kompensasi kepada empat korban tindak pidana terorisme. Kepala LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan kompensasi merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan