Tidak Bayar Pajak, Kendaraan Bisa Disita dan Dilelang
9 Januari 2020
Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, cukup serius menindak penunggak pajak kendaraan. Dalam waktu dekat, akan digelar razia besar-besaran, menyasar kepada pengguna mobil dan sepeda motor yang belum membayar pajak.
BPRD dan juga Ditlantas Polda Metro Jaya, tidak ada hentinya mengingatkan kepada para penunggak