Bank Bukopin Aceh Konversi ke Syariah

Bank Bukopin lakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh ke syariah yang merupakan tindak lanjut implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Ta tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.
BANDA ACEH - Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Konsumer Bank Bukopin RIvan A Purwantono mengatakan Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan Pemerintah Provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip syariah.

“Kami akan segera