DPR Buka Kemungkinan Pilkada Serentak Digelar 2022 dan 2023
Jakarta, CNN Indonesia --Komisi II DPR RI membuka kemungkinan Pilkada Serentak diselenggarakan pada 2022 dan 2023.
Kemungkinan itu muncul setelah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu hampir