Tinggalkan Pola Lama, Presiden Minta Tata Cara Alokasi DAK Direformasi

Jakarta - Pemerintah ingin meninggalkan pola-pola lama, tradisi lama dalam alokasi DAK yang ditransfer setiap tahun oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginginkan agar mekanisme tata cara alokasi DAK untuk dibenahi dan diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pengantar rapat terbatas mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Rabu 10 Mei 2016 di Kantor Presiden, Jakarta. Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara