Pemerintah Permudah Kegiatan Berusaha

Jakarta -Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang secara virtual di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, Plt Deputi Gubernur DKI Bidang Tata Raung dan Lingkungan Hidup, Vera Revina Sari, Kepala Kantor Wilayah Provinsi DKI, Dwi Budi Martono, Dwi Haryawan dan peserta dari wilayah