Kemendikbud Minta Pemda Segera Tetapkan Juknis PPDB 2020

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera menetapkan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020, untuk wilayah masing-masing.

Selain penetapan zona, kuota, dan jalur PPDB, pedoman teknis tersebut juga harus mengatur tata cara PPDB di masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

“PPDB tetap dilakukan, tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran, tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan