Antisipasi Dampak Corona, OJK Siapkan Stimulus

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan stimulus untuk menjaga pertumbuhan perekonomian nasional, sebagai kebijakan Countercyclical dalam mengantisipasi down-side risk dari penyebaran virus Corona.

Beberapa langkah stimulus yang telah disiapkan yakni Pertama, relaksasi pengaturan penilaian kualitas asset kredit dengan plafon sampai dengan Rp10 Miliar, hanya didasarkan pada satu pilar yaitu ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga, terhadap kredit yang telah disalurkan kepada debitur di sektor