OJK Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan Berbasis Teknologi Informasi

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan meresmikan aplikasi OJK-Box atau OBOX sebagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan berbasis Teknologi Informasi, yang dimulai penerapannya di sektor perbankan.

"Program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu program prioritas dari kebijakan strategis OJK tahun 2019. Ini juga merupakan bagian dari Business Process Re-engineering proses pengawasan dengan memanfaatkan teknologi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, di Jakarta, Selasa.