Disdukcapil DKI Jakarta Tertibkan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili

Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan administrasi kependudukan sesuai domisili bagi seluruh warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang berada di wilayah Jakarta maupun di luar Jakarta/Foto: dok. Dinas Kominfotik Pemprov DKI Jakarta

Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan administrasi kependudukan sesuai domisili bagi seluruh warga ber-KTP DKI Jakarta, baik yang berada di wilayah Jakarta maupun di luar Jakarta.

Sosialisasi tertib administrasi kependudukan ini sudah dilakukan sejak September 2023 dan akan mulai diterapkan setelah Pemilu 2024.

Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menerangkan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat