Pemprov DKI Ungkap 624 Data tidak sesuai sebagai Penerima KJMU

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin/ foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov DKI) Jakarta menemukan bahwa terdapat 624 data tidak sesuai sebagai penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dari hasil verifikasi dan pemadanan data Dinas Pendidikan (Dindik) dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Dindik DKI Jakarta tengah berupa selektif dengan melakukan verifikasi dan pemadanan data dari mahasiswa pendaftar KJMU, supaya bantuan sosial bidang pendidikan supaya bisa tepat sasaran bagi masyarakat tidak