Pemprov DKI Tegaskan KJMU Tepat Sasaran Diterima Mahasiswa tidak Mampu

Ilustrasi Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Foto: Humas DKI Jakarta
Jakarta -  Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (Pemprov DKI) memastikan beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diterima oleh mahasiswa dari keluarga tidak mampu sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).   Dikutip dari berita humas DKI Jakarta pada Selasa (5/3/2024), Pemprov DKI Jakarta melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo, mengatakan bahwa pihaknya menggunakan DTKS yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan beasiswa KJMU dengan tepat.   Pihaknya juga memadukan