BPJPH Cairkan Rp81 Miliar Insentif Pendamping Proses Produk Halal dan LP3H

Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham/Foto: Istimewa/Humas Kemenag

Jakarta - Menjelang datangnya Idulfitri 1445 H/2024 M, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan insentif untuk Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan biaya Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Kepala BPJPH Kemenag M Aqil Irham menyampaikan, besaran insentif yang dicairkan mencapai lebih dari Rp81 miliar. "Alhamdulillah, BPJPH telah mencairkan uang insentif bagi Pendamping Proses Produk Halal dan juga biaya LP3H dengan jumlah total Rp81.434.175.000," kata Kepala