BPJPH - Saudi Halal Center SFDA Sinergi Saling Pengakuan Standar Halal

Kabar baik bagi para pelaku usaha dan eksportir. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal. /Foto Istimewa/Humas BPJPH Kemenag

Jakarta - Kabar baik bagi para pelaku usaha dan eksportir. Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Saudi Arabia telah melakukan kerja sama saling pengakuan standar halal. Sinergi itu dilakukan melalui kerja sama saling pengakuan standar halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Halal Center (SHC) di bawah otoritas Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

"BPJPH dan Saudi Halal Center SFDA telah melakukan kerja sama saling rekognisi standar halal. Tentu ini menjadi kabar baik bagi pelaku usaha