Kemenperin Siapkan Industri Menuju Wajib Produk Halal 2024

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor industri siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal pada 2024, dengan pelayanan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Upaya strategis itu diyakini akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri untuk penguasaan pasar produk halal baik di kancah domestik maupun global.

“Dari 24 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 13 UPT yang berkomitmen serta sudah siap dan terakreditasi sebagai Layanan