KPK Tetapkan Empat Tersangka OTT Bupati Hulu Sungai Tengah

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan suap yang berkaitan dengan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2017, 1x24 jam usah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (4/1). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam jumpa persnya di Kantor KPK, Jum'at (5/1) mengungkapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ALA (Bupati Hulu Sungai Tengah), FRI (Ketua KADIN Hulu Sungai Tengah), ABS (Direktur Utama PT Sugriwa Agung), dan