Pemerintah Tetapkan KUR Pariwisata Berbunga Rendah

Jakarta - Sesuai arahan Presiden RI untuk mengoptimalkan pariwisata Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan skema kredit/pembiayaan sektor pariwisata dengan suku bunga rendah, yaitu 7 persen melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata.“Diharapkan dengan adanya skema KUR Pariwisata ini dapat mendorong optimalisasi pengembangan sektor pariwisata khususnya di10 Destinasi Pariwisata Prioritas serta 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,” ujar Menteri Kooordinator Bidang