Arahan Presiden Jadi Acuan Gugus Tugas Tangani Covid-19

Jakarta - Juru Bicara Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Achmad Yurianto menyatakan sejak World Health Organization (WHO) menetapkan pandemi Covid-19, Pemerintah merespons cepat dengan menerbitkan kebijakan.

Seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah, dan gunakan masker. Yuri saat konferensi pers Minggu (3/5/2020) melanjutkan, yang kemudian diikuti penetapan pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nasional Non Alam.

“Pasalnya, pandemi Covid-19 telah berdampak secara multidimensional. Karenanya