Kemenhub Gandeng Ritase.com Kontrol Pelanggaran Berat dan Dimensi Truk

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa (24/7) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Digital Truck Indonesia dengan produk Ritase.com.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi mengungkapkan, penandatanganan tersebut dilakukan mengingat Kemenhub per 1 Agustus 2018 resmi memberlakukan sanksi penindakan terhadap truk yang melanggar ketentuan berat dan dimensi (Over Dimension Over Load/ ODOL).

Ritase adalah sebuah layanan