KPK Tetap Tolak Buka BAP Miryam di Depan Komisi III DPR

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap menolak permintaan anggota Komisi III DPRRI, yang meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Politisi Partai Hanura Miryam S Haryani (MSH) untuk dibuka dalam rapat kerja bersama.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (21/4) mengungkapkan penolakan ini dilakukan karena membuka BAP dihadapan anggota Komisi III dikhawatirkan akan menghambat proses pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).