KPK Sudah Tangkap Andi Narogong Untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Sejak Kamis Siang

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penangkapan terhadap Andi Agustinus alias Andi Narogong (AA) dari swasta, pada Kamis (23/3) siang sebelum penetapan dirinya secara resmi sebagai tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi paket proyek penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional periode Tahun 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa persnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/3) malam mengatakan