BNN Musnahkan 40,5 Kilogram Sabu dan 44 Ribu Butir Ekstasi

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir.

Menurut Kepala BNN Budi Waseso, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda. Kasus pertama yakni pengungkapan dari Jermman sebanyak 49.447 butir. "Kedua kasus sabu libatkan nakhoda kapal. Tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu," kata Budi Waseso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis