Langgar Jam Tayang Iklan Rokok, Pembaharu Muda Minta KPI Beri Sanksi Tegas Kepada Stasiun Televisi

Jakarta - Pembaharu Muda FCTC melaporkan hasil temuan pelanggaran iklan rokok di televisi ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, hasil pemantauan mereka  selama periode 1 - 3 Maret 2017, ditemukan 22 spot iklan rokok yang melanggar ketentuan siaran iklan rokok, yang hanya membolehkan siaran pada pukul 21.30-05.00 waktu setempat.

Iklan yang dianggap melanggar itu tampil dalam bentuk produk non rokok, seperti promosi Film Galih dan Ratna GG Generation, Pro Jam Festival, Surya Nation dan GG Music.

Pembaharu