Hari ini TV dan Radio Diimbau Tidak Siarkan Iklan Rokok

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengeluarkan imbauan kepada lembaga penyiaran televisi dan radio untuk tidak menayangkan iklan rokok atau produk tembakau, pada Rabu (31/5).

Surat imbauan No.575/kominfo/DJPPI/PI. 03.04/05/2017 ini dikeluarkan pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1987

"Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia tersebut, Lembaga penyiaran baik radio dan televisi diminta tidak