Redam Potensi Konflik Pasca Pilkada Perlu Dilakukan Aparat
Jakarta - Potensi kerawanan konflik harus dapat diredam oleh aparat penegak hukum pasca pesta demokrasi Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di 101 daerah di Indonesia, Rabu (15/2).
"Saya imbau pihak Bapak Rikwanto (Polri) petakan potensi kerawanan yang akan terjadi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy di Diskusi Bersatu Dalam Pilkada, Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/2).
Berdasarkan Kunjungan Komisi II, lanjut Edy, ada beberapa daerah yang kekuatan pendukung kandidatnya relatif merata kekuatannya