Redam Potensi Konflik Pasca Pilkada Perlu Dilakukan Aparat

Jakarta - Potensi kerawanan konflik harus dapat diredam oleh aparat penegak hukum pasca pesta demokrasi Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di 101 daerah di Indonesia, Rabu (15/2). 

"Saya imbau pihak Bapak Rikwanto (Polri) petakan potensi kerawanan yang akan terjadi," ujar Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy di Diskusi Bersatu Dalam Pilkada, Warung Daun, Jakarta, Sabtu (11/2). 

Berdasarkan Kunjungan Komisi II, lanjut Edy, ada beberapa daerah yang kekuatan pendukung kandidatnya relatif merata kekuatannya