BNN Bongkar Peredaran Narkotika Libatkan Penghuni Rutan

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran gelap narkotika yang melibatkan dua penghuni Rutan Klas II.A, Pontianak.

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (8/2), Kepala BNN Budi Waseso menjelaskan, kasus ini terungkap setelah BNN bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat mengamankan enam orang tersangka bersama barang bukti sekitar 20100 gram sabu, yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia.

Untuk mengungkap kasus ini, kata Budi,