Polisi Tangkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional di Medan

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba jenis sabu jaringan internasional di Medan.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan, kasus ini diungkap berawal dari penangkapan dua orang kurir yakni SY (36) warga Medan Polonia dan MBD (36) warga Langkat, Medan.

Keduanya ditangkap didepan halaman parkiran motor BSM (Binjai Super Mall). Petugas menyita barang bukti sabu sebanyak lima bungkus dengan berat total lima kilogram.

Dari keterangan kedua pelaku,