Hambat Investasi, Pemerintah Hapus 3.000 Perda

Jakarta - Pemerintah menargetkan akhir Juni  2012 sekitar 3.000 peraturan daerah (Perda) bermasalah dapat dihapus. Tujuannya agar iklim investasi dan berusaha di daerah makin positif.

“Penghapusan Perda bermasalah ini penting untuk mendukung upaya penyederhanaan aturan alias deregulasi yang tengah gencar dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan minat investasi di Indonesia,” kata Menteri  Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Minggu (8/5).

Mendagri mengatakan  penghapusan Perda