Kecil, Potensi Kecurangan KTP Palsu di Pilkada Morotai

Pulau Morotai - Potensi kecurangan melalui penggunaan E-KTP palsu sulit dilakukan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara. 

"E-KTP palsu, keterangan palsu itu ranah pidana, maka akan berpengaruh di surat-suara di TPS. Seandainya ada, surat-suara yang terpengaruh, karena berkurang tidak sesuai dengan jumlah DPT dan data Catatan Sipil (capil), jadi tingkat kecurangan tidak mungkin," ujar Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Pulau Morotai Luth Djaguna, di Ternate, Provinsi Maluku