Dari 14 Tahanan KPK, Hanya 7 yang Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada DKI

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dari 14 tahanan yang memiliki hak pilih, hanya tujuh yang bersedia menyampaikan formulir A5 dan difasilitasi untuk memilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/2), mengungkapkan ketujuh tahanan yang tidak menggunakan hak pilih memiliki alasan berbeda-beda, “Alasannya berbeda-beda, kami tidak bisa sampaikan, mengapa mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya, sesuai pertimbangan masing-masing,”