Tangkap Lima Tersangka, BNN Sita 40 Kilogram Sabu di Aceh Utara

Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) tangkap lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana narkotika di Jalan Medan - Banda Aceh Kota, Panton labu ,Aceh Utara.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Sulistiandriatmoko menjelaskan, terkait kasus ini petugas berhasil menyita barang bukti dua karung berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 40 kilogram. "BNN melakukan penangkapan terhadap 5 orang tersangka dengan nama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan," ujar Sulis dalam keteranganya di Jakarta, Minggu (20/8). Menurut dia,