Mendagri Serahkan Draft RUU Penyelenggara Pemilu ke Setneg

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri  menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu kepada Kementerian Sekretariat Negara  akhir Juli 2016 dan kemungkinan rampung setelah satu  atau dua kali masa sidang  DPR.

“Rampung atau tidaknya RUU Penyelenggaraan Pemilu  merupakan ranah DPR,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kampus IPDN Jatinangor, dalam siaran persnya, Senin (18/7).

Menurut Mendagri, draf Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu akan segera