Mendagri Serahkan Draft RUU Penyelenggara Pemilu ke Setneg
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu kepada Kementerian Sekretariat Negara akhir Juli 2016 dan kemungkinan rampung setelah satu atau dua kali masa sidang DPR.
“Rampung atau tidaknya RUU Penyelenggaraan Pemilu merupakan ranah DPR,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kampus IPDN Jatinangor, dalam siaran persnya, Senin (18/7).
Menurut Mendagri, draf Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu akan segera