Kepala Daerah Harus Cermati Areal Rawan Bencana Wilayahnya

Jakarta - Bupati dan walikota di seluruh Indonesia diminta untuk mencermati areal rawan bencana di wilayahnya masing-masing.

“Para kepala daerah tingkat II harus bisa memahami areal rawan bencana di daerahnya. Apakah termasuk katagori rawan banjir, longsor, bencana gunung merapi atau gempa. Setelah itu, alokasikan anggaran saat menyusun APBD untuk antisipasi kebutuhan tersebut,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).

Mendagri mengharapkan minimal daerah  memiliki layanan