Sembilan Catatan Mendagri Cegah Kebocoran Keuangan Daerah

Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan  sembilan catatan untuk  mencegah kebocoran keuangan daerah.

Menurut Mendagri, poin pertama daerah harus menerapkan pengelolaan keuangan sesuai dengan standar  akuntansi pemerintah. “Poin kedua, pemerintan daerah harus melakukan sistem pengendalian internal dengan memetakan risiko,  dan membangun sistem pengendalian keuangan dan melakukan pengawasan internal,” kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/1).