Sembilan Catatan Mendagri Cegah Kebocoran Keuangan Daerah
Jakarta,InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan sembilan catatan untuk mencegah kebocoran keuangan daerah.
Menurut Mendagri, poin pertama daerah harus menerapkan pengelolaan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. “Poin kedua, pemerintan daerah harus melakukan sistem pengendalian internal dengan memetakan risiko, dan membangun sistem pengendalian keuangan dan melakukan pengawasan internal,” kata Mendagri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/1).