Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Harus Terpadu

Jakarta- Penanganan kekerasan seksual terhadap anak harus  dilakukan terpadu. Selain itu, hukuman  penjara tidaklah cukup, melainkan pelaku harus direhabilitasi, agar setelah   keluar penjara tidak mengulang perbuatan.

“Selama ini tidak dilakukan rehabilitasi, sehingga perbuatan yang sama terjadi lagi. Penangannnya harus harus terpadu, sebab perbuatan itu bukan kasus biasa. Butuh komitmen besar  dari negara dan  berbagai pihak,” kata anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq di Jakarta, Jumat