Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Harus Terpadu
Jakarta- Penanganan kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan terpadu. Selain itu, hukuman penjara tidaklah cukup, melainkan pelaku harus direhabilitasi, agar setelah keluar penjara tidak mengulang perbuatan.
“Selama ini tidak dilakukan rehabilitasi, sehingga perbuatan yang sama terjadi lagi. Penangannnya harus harus terpadu, sebab perbuatan itu bukan kasus biasa. Butuh komitmen besar dari negara dan berbagai pihak,” kata anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq di Jakarta, Jumat